Migas
Kembangkan Infrastruktur Hilir Migas, Menteri ESDM Tetapkan RIJTDGBN 2022 - 2031
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang RIJTDGBN Tahun 2022-2031. Kepmen ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2023 yang lalu. Penetapan RIJTDGBN tersebut