Mineral
Beleid Baru, HPM Ditetapkan Dibawah Harga Internasional
Jakarta,TAMBANG, Kementerian ESDM memastikan regulasi baru terkait Harga Patokan Mineral (HPM) mampu mendorong tumbuhnya pasar nikel domestik. Selain itu juga memastikan penjualan bijih nikel sesuai dengan harga pasar. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Rida Mulyana mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun