Tambang Today
Jaga Ekonomi RI, Aturan Ekspor Batu Bara Pakai Kapal Nasional Dicabut
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 Tahun 2018, yang isinya mewajibkan ekspor batu bara menggunakan armada kapal nasional mulai bulan Mei mendatang. Pembatalan Permedag 80/2018 diputuskan melalui rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden pada pekan lalu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman