Migas
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Segera Bahas RUU Migas
Jakarta-TAMBANG. Sampai saat ini nasib revisi UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi belum ada kejelasan. Padahal revisi UU Migas telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016. Oleh karena belum terlihatnya kemajuan pembahasa revisi UU Migas tersebut sembari melihat pentingnya revisi UU yang menjadi dasar