Mineral
Kementerian ESDM Resmi Tetapkan 47 Mineral Kritis, Apa Saja
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 47 mineral kritis. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis. Dalam beleid yang diterbitkan pada kamis, 14 September 2023 itu dijelaskan