Batubara
Hati-Hati! Tenggat Waktu Penyerahan RKAB Hari Ini, 697 Perusahaan Tambang Terancam Distop
JAKARTA, TAMBANG – Awal Januari lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan surat teguran kepada 697 perusahaan tambang yang belum menyetorkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB). Dalam surat bernomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022 itu, Kementerian ESDM memberi tenggat waktu penyerahan dokumen RKAB kepada perseroan bersangkutan