Tambang Today
Pemerintah Tuntaskan Pengganjal Divestasi Freeport
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah mengumumkan, telah menuntaskan pokok-pokok pengganjal divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Utamanya, terkait polemik nilai jasa kerusakan ekosistem, peta pengelolaan limbah atau tailing, serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang dirilis beberapa waktu lalu, ada nilai jasa ekosistem