Tambang Today
Kasus PLTU Riau 1: Jaksa KPK Tuntut Johannes Hukuman 4 Tahun Penjara
Jakarta, TAMBANG -Kasus tindak pidana suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU) Riau 1, terus berlanjut. Terbaru, salah satu tersangka yang juga pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo, dituntut empat tahun penjara serta pidana denda Rp250 juta subsidier enam bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum KPK dengan tegas menyatakan,